Masyarakat Keluhkan Nilai Ambang Batas SKD CASN Terlalu Tinggi, DPR Sampaikan Penjelasan Berikut

- 23 September 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi SKD CPNS.
Ilustrasi SKD CPNS. /Humas Pemkab Bulukumba

PR DEPOK – Pelaksanaan tes SKD Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sedang dilakukan, akan tetapi masyarakat masih mengeluhkan beberapa hal.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal turut menyoroti beberapa masalah tes SKD CASN.

Ia lantas memberikan contoh beberapa masalah yang dikeluhkan masyarakat saat mengikuti SKD CASN di Regional VII BKN Palembang.

Baca Juga: Silaturahim dengan Dubes Arab Saudi, Plt Dirjen Upayakan Jemaah Umrah Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Menurutnya, masyarakat banyak yang mengeluhkan nilai ambang batas atau passing grade kelulusan CAT SKD yang dinilai terlalu tinggi.

Terkait hal ini, ia berpendapat bahwa tinggi rendahnya nilai passing grade bersifat relatif.

Akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah adanya afirmasi passing grade yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kalau kita katakan di Jakarta, tidak bisa orang Jakarta mengatakan ini passing grade-nya tinggi karena untuk Jakarta itu memang ya standarnya harus tinggi karena mereka kota besar, ibu kota negara. Sementara kalau testing itu ada di daerah provinsi itu pun berkelas juga"

Baca Juga: Telah Ditetapkan Pemerintah, Berikut Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2022

"Ada provinsi kelas A ada provinsi kelas B barangkali seperti itu. Ada juga provinsi yang memang jauh di sana itu juga perlu penyesuaian passing grade yang kita katakan perlu diafirmasi dengan kondisi yang ada,” kata Syamsurizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR.

Selain masalah nilai ambang batas, ia juga menyoroti masalah ketersediaan jaringan internet yang kurang memadai karena karena luasnya wilayah Regional VII.

“Masalah ketersediaan internet itu yang tidak merata karena wilayahnya ini memang terlalu luas juga menjadi persoalan yang dihadapi dalam proses CPNS ini. Secara struktural inilah yang memang jadi kendala di beberapa tempat"

"Di tempat lain juga saya kira masalahnya sama, apalagi belakangan ini gangguan internet sebagaimana kita ketahui ada gangguan jaringan kabel di bawah laut,” ujar Syamsurizal.

Baca Juga: Samuel Cipta Akui Senang Koleksi Barang, Ada Snapback hingga Novel Romantis

Syamsurizal juga menyinggung pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pada pertemuan tersebut.

DPR berharap adanya perubahan pada UU ASN dapat menciptakan ASN yang berkelas dunia, hal ini senada dengan keinginan Presiden RI Joko Widodo.

“Kita saat ini sedang menyusun perubahan Undang-undang yang berkaitan dengan ASN itu UU Nomor 5 tahun 2014, tapi yang kita berikan penekanan adalah apa yang kita ingin ke depan itu agar ASN itu berkelas dunia"

"Kalau kata presiden, bagaimana caranya? Ya mesti mengikuti perkembangan dunia, yaitu seluruh pegawai itu sudah paham dengan dunia digital. Makanya kita berharap dengan CAT yang dilakukan saat ini dapat menjadi jembatan untuk kita memasuki transformasi digital itu,” ujar Syamsurizal.

Baca Juga: Soroti Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kece, DPR: Itu Tindak Pidana, Tangani secara Profesional

Meski demikian, ia menilai secara keseluruhan pelaksanaan tes SKD CASN di Kanreg VII BKN Palembang sudah baik.

Pihaknya berharap kerja sama antarinstansi pusat dan daerah dalam menyelenggarakan tes di BKN Palembang juga dapat menjadi contoh bagi Kanreg lainnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah