Baca Juga: Yakin Azis Syamsuddin Akan Dituntut Ringan oleh Jaksa KPK, Gus Umar: Feeling Saya 1-2 Tahun Penjara
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin;
3. BUkan ASN, TNI, dan Polri;
4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Baca selengkapnya: Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP agar Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako
2.Soroti OTT terhadap Bupati Kolaka Timur, Gus Umar: KPK Sekarang Menjadi Komisi Penangkap Kepala Daerah
Tokoh NU, Gus Umar menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.
Gus Umar berpendapat bahwa kini KPK menjadi Komisi Penangkap Kada atau Kepala Daerah setelah OTT Bupati Kolaka Timur.
"Bupati kola timur ditangkap @KPK_RI spt sy bilang krn KPK skrg menjadi: Komisi Penangkap Kada (Kepala Daerah)," katanya di akun Twitter @UmarChelseaHsb.