Pasalnya, lanjut sang politikus, dulu pemanggilan terhadap seseorang bisa didasarkan pada opini ataupun LSM.
Salah satunya yang terjadi pada rekan satu partainya, yakni Anis Matta.
"Jadi mendingan kalau perintah pimpinan..dulu? Opinilah, LSM lah...," tutur Fahri Hamzah di akhir cuitannya.
Diberitakan sebelumnya, beredar dugaan yang menyebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terpaksa dipanggil lantaran perintah dari Pimpinan KPK.
Anies Baswedan diduga terpaksa dipanggil penyidik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.
Kabarnya, para penyidik enggan terlibat masalah dengan para petinggi KPK sehingga memutuskan untuk memanggil Anies.
Anies Baswedan lantas menghadiri panggilan KPK pada Selasa, 21 September 2021 dan dicecar dengan sejumlah pertanyaan.