Anies Diduga Terpaksa Dipanggil KPK karena 'Perintah' Pimpinan, Fahri Hamzah: Mending Perintah Pemimpin, Dulu?

- 24 September 2021, 10:46 WIB
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menngomentari soal dugaan Anies Baswedan terpaksa dipanggil penyidik lantaran perintah Pimpinan KPK.
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menngomentari soal dugaan Anies Baswedan terpaksa dipanggil penyidik lantaran perintah Pimpinan KPK. /Antara/Boyke Ledy Watra

Baca Juga: Ogah Ikuti Jejak Aurel Hermansyah yang Nikah Muda, Azriel: Dibayar Berapa pun Aku Gak Mau

Lima jam diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Gubernur DKI Jakarta itu meninggalkan gedung dengan santai dan tenang.

Ia bahkan sempat menghampiri awak media yang telah menunggunya untuk meminta keterangan.

Anies menyebutkan bahwa dirinya disuguhi dengan 8 pertanyaan dari penyidik terkait substansi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan yang kabarnya merugikan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Baca Juga: Ogah Ikuti Jejak Aurel Hermansyah yang Nikah Muda, Azriel: Dibayar Berapa pun Aku Gak Mau

Tak hanya Anies Baswedan, penyidik KPK pun memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebagai saksi dalam kasus yang sama.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x