Azis Syamsuddin Ditahan Selama 20 Hari, Firli Bahuri: KPK Tidak Pernah Pandang Bulu pada Pelaku Korupsi!

- 25 September 2021, 08:59 WIB
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK.
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

Lebih lanjut, Firli mengatakan bahwa Azis Syamsuddin akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Unggah Potret Lesti Kejora, Rizky Billar Diduga Balas Nyinyiran Netizen: Tidak Suka Menyindir Orang Lain

Ia menegaskan bahwa KPK tidak pandang bulu kepada siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 November 2021, di Rumah Tanahan negara Polres Jakarta Selatan," tuturnya.

"Dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi. KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapa pun juga. Karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap para pelaku korupsi," tegas Firli Bahrui.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube KPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x