Diketahui bahwa uang sebesar Rp4 miliar tersebut adalah kesepakatan harga untuk mengurus perkara yang menjerat Azis dan Aliza Gunado di Lampung Tengah.
Kemudian Azis sepakat akan memberikan uang Rp4 miliar tersebut jika Stepanus Robin Pattuji dan Maskur Husain dapat mengurus perkara yang menjeratnya.
Lalu diketahui bajwa Azis baru merealisasikan pembayaran kepada Stepanus Robil dan Maskur Husain sebesar Rp3,1 miliar dari jumlah Rp4 miliar yang telah disepakati.
"Komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Firli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Untuk diketahui, Azis diduga terjerat kasus dugaan suap terkait pengurusan Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Azis terjerat kasus tersebut bersama-sama dengan satu orang lainnya yakni, Direktur PT Jasa Lampung Utama (LJU) sekaligus mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Aliza Gunado.
Azis terancam melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***