MUI Sebut Pembakaran Mimbar Masjid Ujian Solidaritas Umat: Jika Pelaku Orang Gila, Maka Ada Aturan Hukum

- 26 September 2021, 08:12 WIB
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Dr. KH Muammar Bakri.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Dr. KH Muammar Bakri. /ANTARA/HO-Dok Pribadi.

Apabila benar termasuk kategori schizoprenia, maka secara hukum nasional dan hukum agama pelaku tidak bisa disalahkan.

Baca Juga: Jadwal Acara di NET TV Minggu, 26 September 2021: Saksikan De Hakims hingga Drakor Tunnel

"Bisa diberi pembinaan dan perawatan dibawa ke RS Jiwa untuk dirawat. Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangan ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarannya dalam menyikapi kejadian ini," ujar KH Muammar.

Diketahui MUI Sulsel dan MUI Makassar ialah dua lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar. Berada tepat di belakang mihrab, yaitu tempat mimbar tersebut terbakar.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah