PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari soal kemungkinan akan adanya tersangka lain selain Azis Syamsuddin.
Said Didu menyoroti pernyataan KPK yang mengungkap bahwa ada kemungkinan ditetapkan tersangka lain setelah Azis Syamsuddin.
Dalam keterangan tertulis, Said Didu lantas menyinggung soal kasus korupsi bansos.
Ia mempertanyakan soal kelanjutan dari kasus yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tersebut.
"Apakah yg terlibat korupsi kasus bansos akan dipanggil juga?" katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Diberitakan sebelumnya, Azis Syamsuddin dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 September 2021, di kediamannya di Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pria Asal India Mencoba Berkali-kali Bercerai karena sang Istri Tidak Mandi Setiap Hari
Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.