Pelaku Pembakaran Mimbar Masjid Jadi Tersangka, Das’ad Latif: Ujian Kepercayaan dan Profesionalisme Polri

- 26 September 2021, 21:05 WIB
Ustaz Das'ad Latif.
Ustaz Das'ad Latif. /Instagram @dasadlatif1212
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Das’ad Latif (@dasadlatif1212)

koreksi buat KITA semua, dan ujian kepercayaan serta profesionalisme POLRI dalam menjamin kepastian hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan berhasil meringkus pelaku berinisial KB pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu, 25 September 2021 dinihari kemarin.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengungkapkan bahwa timnya telah mengejar terduga pelaku dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku pada jam 14.00 WITA.

“Tim telah melakukan pengejaran. Dan pada pukul 14.00 WITA, kami mendapat informasi pelaku berada di wilayah Tinumbu. Tim bergerak ke sana dan berhasil membekuknya,” ujar Witnu dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Lengkapi Persyaratan dan Ikuti Langkah Berikut

Ditangkapnya terduga pelaku pembakaran mimbar berasal dari laporan dan informasi beserta olah tempat kejadian perkara dan tak luput dari pemeriksaan sejumlah saksi.

Sejak dilakukan pemeriksaan saksi awal dan berdasarkan hasil rekaman CCTV masjid, pelaku kemudian bisa teridentifikasi.

Tidak hanya itu saja, berdasarkan informasi dari Tim Laboratorium Forensik, ditemukan sisa pembakaran yang disinyalir merupakan botol berisikan minyak tanah.

Witnu kemudian menambahkan bahwa KB dikenakan pasal 187 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x