Bantah Tudingan Miliki Bisnis Tambang Emas di Papua, Luhut Binsar Pandjaitan: Biar Dibuktikan di Pengadilan

- 27 September 2021, 13:20 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin, 27 September 2021. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

PR DEPOK - Terkait tudingan memiliki bisnis tambang di Papua, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara tegas membantah.

Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa dia sama sekali tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut di Jakarta, pada Senin, 27 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Menlu Italia Sebut Pemerintahan Taliban Tidak Dapat Diakui

Bantahan Luhut soal tudingan tersebut, ia sampaikan usai menjalani klarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Dalam kesempatan itu, Luhut tidak berbicara banyak terkait tudingan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bahwa ia memiliki tambang di Papua

Sebaliknya, menurut Luhut pembuktian bahwa dia tidak terlihat dalam bisnis tambang di Papua akan dilakukan di pengadilan.

"Jadi, biarlah dibuktikan di pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Salah Satu Tongkat Ajaib yang Dipilih Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, ditunjukkan hasil laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas.

Selain itu, dalam video juga ditunjukkan rencana dari sejumlah pejabat untuk mengeksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Menanggapi tudingan tersebut, Luhut mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Juga: Ria Ricis Ungkap Banyaknya Cobaan Menuju Hari Pernikahan: Ternyata Benar

Akan tetapi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hingga kini tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf.

Maka dari itu, Luhut akhirnya membawa perkara tudingan tersebut ke ranah hukum.

"Saya sudah meminta mereka untuk minta maaf, dua kali somasi tidak dipenuhi. Saya sudah lakukan semua prosedur hukum, sudah saya ikuti, saya juga diperiksa di Polda Metro Jaya saya ikuti, tidak ada yang tidak saya ikuti," ujarnya.

Laporan Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah