PR DEPOK – Azis Syamsuddin yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus sua yang lantas membuat posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI harus digantikan usai memberikan surat pengunduran diri.
Lantas, siapa yang akan menggantikan posisi Aziz Syamsuddin yang kini sudah terjerat kasus suap?
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hingga saat ini belum ada usulan nama pengganti Azis Syamsuddin yang diajukan Fraksi Partai Golkar ke pimpinan DPR RI.
"Sampai dengan hari ini belum ada surat masuk (terkait nama pengganti Azis Syamsuddin)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, 27 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Menurut Dasco, Fraksi Golkar nanti akan mengusulkan kepada pimpinan DPR terkait pengganti Azis Syamsuddin.
Selanjutnya, akan diproses melalui rapat pimpinan, rapat badan musyawarah, dan terakhir dibawa dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan.
Mekanisme tersebut menurutnya telah diatur dalam UU MD3 dan semuanya diserahkan kepada partai politik asal yaitu Partai Golkar melalui Fraksi Partai Golkar.
Baca Juga: Menlu Italia Sebut Pemerintahan Taliban Tidak Dapat Diakui