Awalnya, ia mencoba mengenalkan Aziz Syamsuddin ke penyidik KPK lain, namun temannya itu tidak merespons saat diminta untuk bertemu.
"Dua bulan kemudian ada 'lettingan' saya di KPK sesuai dengan BAP saya, saya sempat tanya ke teman saya, namanya Sony dan Bisma, keduanya teman 'letting' saya yang dipekerjakan di KPK. Saya sampaikan kepada Sony dan Bisma soal ingin bertemu tapi mereka waktu itu sampaikan 'saya masih sibuk' saat saya mengatakan ingin mempertemukan dengan saudara saya (Aziz Syamsuddin)," ujar Agus.
Untuk diketahui, dalam perkara ini, Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain didakwa menerima dari M Syahrial sejumlah Rp1,695 miliar, Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp507,39 juta.
M. Syahrial adalah Wali Kota Tanjungbalai nonaktif; Azis Syamsudin adalah Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar.***