Belum Terima Surat Pergantian Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco: Biarkan Itu Berproses Sesuai Mekanisme yang Ada

- 27 September 2021, 16:35 WIB
Sufmi Dasco.
Sufmi Dasco. /Dok. DPR RI/Yoga/

PR DEPOK – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menuturkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat dari Partai Golongan Karya (Golkar) sehubungan dengan nama pengganti Azis Syamsuddin.

Sebelumnya diketahui bahwa Azis Syamsuddin telah mengambil keputusan untuk undur diri usai menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk dan biarkan itu berproses sesuai mekanisme yang ada di partai Golkar, kita yang di DPR nanti tinggal menunggu hasil dari mekanisme yang dilakukan oleh internal partai Golkar,” tutur Dasco dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Mengaku Tak Ada Paksaan, Permohonan Praperadilan Tersangka Yahya Waloni Dicabut PN Jakarta Selatan

Dasco mengungkapkan bahwa cara penggantian pimpinan sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kemudian terdapat Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR.

Pergantian sementara terhadap wakil pimpinan DPR disebut Dasco merupakan hal yang lumrah, sebab pergantian biasa terjadi ketika pimpinan melaksanakan kunjungan ke luar negeri.

“Ini bukan baru kali pertama penugasan wewenang itu, karena kadang kadang ada pimpinan ke luar negeri. Ada yang kunker ke daerah mah itu biasanya tugas-tugasnya biasanya kemudian disepakati di PLTkan,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Larang BEM SI Demo Depan Gedung KPK, Geisz: Pindah ke Balai Kota DKI Saja, Dijamin Dijaga dengan Baik

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x