Jadwal Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, DPR Siap Bahas secara Mendalam

- 28 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Jenny On The Moon/Pixabay

“Tentunya akan diperkirakan secara cermat terutama terkait dengan tahapan serta jadwal Pilkada Serentak," katanya.

Menurut Saiful Hidayat, jadwal rapat konsinyering akan dilakukan DPR sebelum masa reses yaitu pada 5 Oktober 2021.

Ia menjelaskan bahwa Komisi II DPR berencana menggelar rapat internal berkenaan jadwal konsinyering pada hari ini.

"Hari ini agenda kegiatan lagi dibahas di rapat internal komisi II. Tunggu saja hasil rapat internal komisi," ucapnya.

Baca Juga: PSG vs Manchester City, Mauricio Pochettino Sanjung Kualitas The Citizens di Bawah Asuhan Pep Guardiola

Untuk diketahui, penetapan jadwal Pemilu pada 15 Mei 2024 berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, Menseskab, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala BIN.

Menurut Mahfud MD, usai disimulasikan dengan berbagai hal, maka diputuskan bahwa Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei.

Pertimbangan sebelum memutuskan jadwal tersebut yaitu kegiatan-kegiatan pemilu 2024 bisa diperpendek agar efisien, baik dari segi waktu maupun uang.

Maka dari itu, tanggal 15 Mei 2024 dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film Mortdecai: Kisah Johnny Depp Menjadi Pelukis dengan Kumis Panjang

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah