Jadwal Pemilu Diusulkan 15 Mei 2024, DPR Siap Bahas secara Mendalam

- 28 September 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Jenny On The Moon/Pixabay

Untuk diketahui, terkait jadwal Pemilu 2024 ramai disoroti berbagai pihak belakangan ini.

Misalnya, dari seorang Analis politik dari Universitas Diponegoro Teguh Yuwono.

Menurut Teguh, UUD NKRI Tahun 1945 tidak mengatur detail jadwal Pemilu 2024, baik itu untuk bulan atau tanggal pelaksanaan Pemilu, sebagaimana konstitusi Amerika Serikat.

Maka dari itu, terkait jadwal Pemilu 2024, menurut alumni Flinders University Australia itu sifatnya sangat terbuka.

Baca Juga: Proses Pencairan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Masuk Tahap Finalisasi, Begini Kriteria yang Harus Dipenuhi

Maka dari itu, jika jadwal Pemilu 2024 tidak pasti, hal itu menurutnya tidak melanggar konstitusi asalkan sudah ada pengganti kedudukan.

Akan tetapi, hal yang penting adalah ketika masa kerja presiden/wakil presiden, anggota DPR, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah selesai, maka sudah harus ada pejabat baru yang dilantik.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah