Dia mempertanyakan kepada Mahfud alasan Novel Baswedan cs akan direkrut ke Polri padahal kerap dilabeli taliban.
Tak perlu waktu lama, Mahfud pun menjawabnya. Ia menjelaskan bahwa Novel Baswedan bukan diangkat menjadi penyidik Polri, melainkan ASN.
“Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN.
Sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.
Menurut Sigit, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
Baca Juga: Yakin Bakal Raih Kesuksesan, Manchester United Tak Punya Rencana Pecat Ole Gunnar Solskjaer
"Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," katanya.