PR DEPOK - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR) RI mengatakan telah menjalin kerja sama dengan PT Garuda Indonesia Tbk tentang Pelayanan Jasa Angkutan Udara.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menjelaskan kerja sama dengan Garuda Indonesia itu untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada Anggota DPR.
Perjanjian Setjen DPR RI dengan Garuda Indonesia itu disampaikan Indra Iskandar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 29 September 2021.
"Dengan telah ditandatangani perjanjian ini berarti kita telah menetapkan bersama pada suatu hukum yang menjamin adanya kepastian hukum," tuturnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi DPR RI.
"Sehingga hal itu dapat menghindari adanya kemungkinan keragu-raguan dalam pelaksanaan hubungan antara kelembagaan khusus Setjen DPR dengan Garuda Indonesia," ujar dia melanjutkan.
Di kesempatan yang sama, dia kembali menjelaskan alasan adanya kerjama antara Setjen DPR RI dengan Garuda Indonesia.
Adapun alasan lain lantaran DPR sendiri dinilai sebagai lembaga penyelenggara kedaulatan rakyat yang salah satu fungsinya menyerap aspirasi ke daerah-daerah.
Oleh sebab itu, lanjutnya, salah satu faktor penting saat perjalanan dinas adalah tersedianya sarana dan prasarana transportasi yang nyaman, aman, fleksibel, dan memadai.
"Kegiatan DPR yang fleksibel dengan dinamika yang begitu tinggi diharapkan dapat diakomodir oleh pihak Garuda Indonesia dengan memberikan peningkatan layanan penerbangan," kata dia.
Di waktu yang sama, Kepala Biro Keuangan Rudi Rochmansyah turut angkat bicara terkait kerja sama antara Setjen DPR RI dengan Garuda Indonesia.
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, katanya, Setjen DPR RI berharap ada peningkatan kualitas pelayanan dari Garuda Indonesia.
"Mengingat frekuensi kegiatan baik di Dewan maupun di kesekjenan cukup tinggi, sehingga tentu ini dapat membantu lah kepada Garuda Indonesia dalam rangka meningkatkan pelayanan." ujar dia.***