58 Pegawai KPK Resmi Dipecat Hari Ini, Yudi Purnomo Harahap Sampaikan Salam Perpisahan

- 30 September 2021, 14:20 WIB
 Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. /Antara/Benardy Ferdiansyah
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. /Antara/Benardy Ferdiansyah /

PR DEPOK - Kamis, 30 September 2021 menjadi hari terakhir bagi 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pasalnya 58 pegawai KPK tersebut resmi dipecat berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat yang diteken oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Menyikapi kejadian ini, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap yang juga termasuk ke dalam 58 pegawai KPK yang dipecat menyampaikan salam perpisahan.

Baca Juga: Ada Sisa Anggaran, Kemnaker akan Tambah Penerima BSU Sampai 1,7 Juta Pekerja

Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa hari ini adalah terakhir kali baginya bekerja di KPK.

Yudi Purnomo kemudian memohon maaf jika selama 14,5 tahun mengabdi ia pernah mengucapkan kata yang tidak berkenan begitu juga dengan perbuatan.

Hal ini disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya Yudi Purnomo Harahap.

Bapak/ibu abang/ kaka/ dinda dinda semua, ini hari terakhir saya bekerja di KPK, mohon maaf jika ada salah kata dan perbuatan selama 14,5 tahun ini,” kata Yudi Purnomo dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Akhirnya Indro Warkop DKI Akui Salah Tegur Keras Kemunculan Warkopi: Sejujurnya Gue Kepancing

Alumni UI angkatan 2001 ini tak lupa menyampaikan terima kasih atas semua doa, kebaikan, dukungan beserta semangat yang diberikan kepadanya.

Terima kasih atas segala doa, kebaikan, dukungan serta semangatnya,” ujar Yudi Purnomo.

Lebih lanjut, Yudi Purnomo sendiri belum memutuskan akan kemana dirinya, karena ia ingin menikmati hari bersama keluarga dan sahabat yang jarang ia temui.

Saya belum memutuskan akan kemana, mungkin dalam beberapa saat ke depan, saya mau menikmati dulu hari hari bersama keluarga dan juga sahabat sahabat yang jarang bertemu,” tuturnya.

Baca Juga: Novel Baswedan Resmi Diberhentikan dari KPK, Ferdinand: Selamat Jalan, Semoga Dapat Pekerjaan di Tempat Lain

Namun Yudi Purnomo berkeyakinan bahwa dirinya akan tetap bekerja di negeri ini sama halnya ketika masih menjadi penyidik KPK.

Namun yakinlah bahwa saya tetap akan bekerja bagi negeri ini seperti saat menjadi penyidik ketika memberantas korupsi selama ini,” tuturnya.

Yudi Purnomo kemudian menilai bahwa ini bukanlah sebuah perpisahan melainkan sebuah pengumuman.

Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK,” tuturnya.

Meski sudah bukan lagi menjadi penyidik KPK, semangat memberantas korupsi disebutnya tidak boleh mati.

Baca Juga: Dua Sosok yang Sangat Dikagumi Deddy Corbuzier dalam Hidupnya, Salah Satunya Artis Terkenal

Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti,” kata Yudi Purnomo.

Terakhir Yudi Purnomo kembali menyampaikan permohonan maaf bila belum memberikan kontribusi yang lebih banyak kepada Indonesia.

Sekali lagi mohon maaf jika belum banyak berkontribusi bagi Indonesia kita tercinta. Terima kasih,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x