Soroti Bahaya Laten Korupsi, Ketua KPK: Harus Dibasmi Tumpas hingga Akar-akarnya

- 30 September 2021, 15:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Antara/Nova Wahyudi/

PR DEPOK – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyoroti bahaya laten korupsi yang menurutnya bisa dieliminasi dari Indonesia layaknya komunis yang telah membuat catatan buruk di negeri ini.

Firli mengatakan bahwa bahaya laten korupsi harus dibasmi hingga akar-akarnya.

Pernyataan ini disampaikan Firli melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 30 September 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap MotoGP 2021 Seri Amerika di Akhir Pekan Ini

“Bahaya laten korupsi yang telah berurat akar di republik ini, harus dibasmi tumpas mulai jantung hingga akar-akarnya sampai tuntas dan tidak berbekas,” kata Firli Bahuri dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Firli mengatakan ada sejumlah nilai kehidupan yang bisa dipetik dari sejarah kelam G30S.

Salah satunya adalah bagaimana mekanisme dalam menyikapi bahaya G30S yang berlawanan dengan nilai-nilai kebangsaan, agama, budaya, moral dan etika yang sayangnya dianggap sebagai budaya bangsa.

Sehingga menjadi hal lumrah dan menjadi sebuah kebiasaan bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Indro Warkop Tegaskan Warkopi Tak Pernah Minta Izin: Gue Bisa Buktikan Itu

Maka dari itu, Firli mengatakan pengentasan laten komunis sama halnya dengan laten korupsi yang memerlukan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara.

“Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara,” tuturnya.

Tujuannya disebut Firli agar penanganan kejahatan korupsi bisa berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien.

“Tujuannya agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien,” tuturnya.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Online 2021 Pakai HP di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos

Firli kemudian mengungkapkan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi harus terbebas dari yang namanya laten atau paham-paham tertentu.

Paham-paham tertentu yang dimaksud adalah yang berlawan dari NKRI, falsafah Pancasila, UUD 1945, dan nilai-nilai kebangsaan lainnya.

“Mari, kita jadikan momentum peringatan tragedi berdarah G30S PKI, untuk menggelorakan selalu semangat dan ruh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah”

“Selain itu, juga menumbuhsuburkan semangat Bhineka Tunggal Ika dan nilai budaya Antikorupsi dalam menumpas laten korupsi yang terlanjur menggurita di republik ini,” ujarnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x