PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah mendapatkan laporan mengenai dugaan korupsi yang terjadi di PT Krakatau Steel.
Laporan terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel didapatkan KPK dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.
Kejadian ini kemudian ikut disoroti oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Baca Juga: Jejak Karier Atlet Muda Putri Kusuma Wardani yang Membuatnya Dijuluki 'The Next Susi Susanti'
Gus Umar menilai bahwa Erick Thohir tidak terlalu banyak berkoar-koar dan pencitraan.
Komentar ini dilontarkan oleh Gus Umar melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarChelsea007.
“Dear pak @erickthohir jgn terlalu byk koar2 dan pencitraan,” kata Erick Thohir dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Gus Umar menambahkan bila memang terjadi korupsi di Krakatau Steel, maka ia meminta Erick Thohir untuk melapor ke Kejagung RI atau lembaga anti rasuah lainnya.
“Kalau benar ada korupsi lapor donk ke kejagung atau lbaga rasuah lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Umar merasa kasihan kepada direksi yang menjadi tidak nyaman dalam bekerja karena ucapan yang dilontarkan Erick Thohir.
“Kasihan direksinya jadi gak nyaman kerja krn ucapan anda,” tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri BUMN, Erick Thohir melayangkan laporan mengenai dugaan korupsi di PT Krakatau Steel kepada KPK.
Baca Juga: Mengapa Penyintas Covid-19 Tetap Memerlukan Vaksin? Simak Penjelasan Berikut
Laporan ini dilayangkan setelah timbul indikasi akibat membengkaknya utang PT Krakatau Steel sampai USD 2 miliar atau sama dengan Rp28,5 triliun yang diperparah dengan adanya proyek mangkrak.
“Benar, KPK telah menerima aduan dimaksud. Kami pastikan bahwa setiap aduan akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti diberitakan sebelumnya.
Ali menambahkan bahwa tim dari KPK akan melakukan penanganan pengaduan terlebih dahulu dengan cara melakukan verifikasi data yang sudah diterima.
Jika muncul indikasi korupsi, maka pihaknya disebut Ali akan melakukan proses pengusutan kasus.
Baca Juga: Ini Kriteria Fresh Graduate yang Menarik di Mata HRD, dari Etika hingga Mengenal Perusahaan
“Akan ditiindaklanjuti dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan, untuk memastikan apakah benar ada dugaan korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” tuturnya.
Ali kemudian menjabarkan bahwa KPK kini sudah membangun kerja sama dengan sejumlah institusi di pemerintah pusat atau daerah serta BUMN dan BUMD via pengimplementasian aplikasi Whistleblowing System yang sudah terintegrasi.
“Sistem ini memungkinkan masyarakat melaporkan aduannya dengan cepat, mudah, dan tetap terjamin kerahasiaan identitasnya. Pengaduan yang dilengkapi data awal yang valid akan sangat membantu kami melakukan analisis tindak lanjutnya,” ujarnya.***