Akan Jadikan Novel Baswedan Sebagai Ketua KPK, Gus Umar: Andai Saya Presiden 2024...

- 3 Oktober 2021, 09:53 WIB
Gus Umar mengatakan akan menjadikan Novel Baswedan sebagai Ketua KPK jika ia menjadi Presiden 2024.
Gus Umar mengatakan akan menjadikan Novel Baswedan sebagai Ketua KPK jika ia menjadi Presiden 2024. /Kolase Twitter @UmarHasibuan_07 dan Antara

PR DEPOK - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, berandai-andai jika dirinya menjadi Presiden RI 2024.

Gus Umar membeberkan rencananya jika ia bisa menjadi Presiden RI selanjutnya.

Menurutnya, salah satu yang akan dilakukannya sebagai presiden adalah memilih Novel Baswedan sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV MInggu, 3 Oktober 2021: Film Brick Mansion hingga First Kill akan Hadir Malam Ini

"Andai saya presiden 2024 akan saya pilih Novel Baswedan sbg Ketua @KPK_RI," ujar Gus Umar, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan_07.

Tak hanya itu, ia lantas penasaran jika nantinya Novel Baswedan menjadi Ketua KPK, pihak mana saja yang akan ditangkap oleh sang ketua.

"Kebayang gak kalian siapa2 saja yg akan ditangkap oleh Novel?" katanya menambahkan.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar. Tangkap layar Twitter @UmarHasibuan_07

Baca Juga: Jokowi Sapa dengan 3 Ucapan Khas Papua di PON XX Papua 2021, Penonton di Tribun Bersorak Riuh

Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan dan 56 pegawai KPK lainnya telah resmi diberhentikan dari lembaga antirasuah tersebut pada 30 September 2021.

Novel Baswedan Cs dipecat dari KPK lantaran tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.

Terkait pemberhentiannya dari KPK, Novel Baswedan pun buka suara dan mengatakan bahwa ia bersyukur berhenti dengan meninggalkan legasi yang baik.

Baca Juga: Bela Lesti Kejora-Rizky Billar Soal Pernikahan Siri, Basuki Surodjo: Hal Wajar untuk Hindari Hal-hal Negatif

"Kemarin saya & kawan2 resmi berhenti dgn hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yg baik," katanya melalui keterangan tertulis.

Mantan penyidik senior KPK itu mengatakan bahwa ia dan pegawai lainnya memiliki prestasi yang hebat semasa bekerja di lembaga antirasuah tersebut.

Tak hanya itu, Novel Baswedan merasa tidak pernah melanggar ataupun berbuat tercela, sehingga ia bisa keluar dengan kepala yang tegak.

Baca Juga: Sinopsis Film God of Gamblers II, Aksi para Dewa Penjudi Mengalahkan Musuh

"Prestasi penindakan, pencegahan &manajemen SDM yg hebat. Tdk berbuat tercela/pelanggar etik. Kami keluar dgn kepala tegak krn menjaga integritas," tuturnya menambahkan.

Sementara itu, saat diberhentikan dari KPK, sebanyak 57 pegawai melakukan long march dari Gedung Merah Putih menuju Gedung ACLC.

Saat tiba di Gedung ACLC, mereka saling berpamitan dan mengucapkan salam perpisahan.

Baca Juga: Liverpool vs Manchester City di Liga Inggris: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

Tak hanya itu, para pegawai yang dipecat dari KPK ini juga mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute atau IM57+Institute.

"IM57+Institute yang kemudian ke depannya kami akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata salah satu perwakilan pegawai, M Praswad Nugraha di Gedung ACLC.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah