57 Pegawai KPK Siap Berkontribusi di Polri, Hasmi Bakhtiar: Bagus Sikap Ini, Sedikit Banyak Buka Mata Rakyat

- 6 Oktober 2021, 20:26 WIB
Pengamat Internasional, Hasmi Bakhtiar.
Pengamat Internasional, Hasmi Bakhtiar. /Twitter @hasmibakhtiar

PR DEPOK - Pengamat Internasional, Hasmi Bakhtiar, mengomentari pernyataan sikap 57 pegawai KPK terkait tawaran untuk bergabung di Polri.

Hasmi Bakhtiar menyoroti pernyataan juru bicara dari 57 pegawai KPK yang menyatakan siap untuk berkontribusi di Polri.

Dalam keterangan tertulis, Hasmi melontarkan sindiran dengan mengatakan bahwa sikap para pegawai yang dipecat dari KPK terhadap tawaran bekerja di Polri ini cukup bisa membuka mata rakyat.

Baca Juga: Komet Raksasa Sedang Mendekat, Begini Analisa Ilmuwan

Menurutnya, logika kerja para mantan pegawai KPK ini tidak seharusnya ada dalam negara yang demokrasi.

"Bagus juga sikap 57 pegawai KPK ini, sedikit banyak membuka mata rakyat bahwa logika kerja mereka2 dulu ketika di KPK gak seharusnya ada dalam negara demokrasi," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @hasmibakhtiar.

Cuitan Hasmi Bakhtiar.
Cuitan Hasmi Bakhtiar. Tangkap layar Twitter @hasmibakhtiar

Sebelumnya, Juru Bicara 57 pegawai yang dipecat KPK, Hotman Tambunan, mengatakan bahwa mereka siap berkontribusi di Polri.

Baca Juga: Puji Jokowi Bagai Tentara Tangguh yang Lawan Musuh, Ferdinand: Wajar Dunia Akui Beliau sebagai Tokoh Global

Disampaikan Hotman, para pegawai ini siap untuk memberikan kontribusi dalam hal pemberantasan korupsi.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa para mantan pegawai KPK tersebut hingga saat ini masih menunggu mekanisme lebih rinci perihal tawaran menjadi ASN di Polri.

Untuk diketahui, sebelumnya publik sempat dibuat heboh dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa ia berniat untuk mengangkat para pegawai yang dipecat KPK menjadi ASN di Polri.

Baca Juga: Syarat untuk Menjadi Prajurit PMPP TNI yang Bertugas Menjaga Perdamaian Dunia

Kapolri mengatakan bahwa ia ingin memperkuat Polri, terlebih dalam hal pemberantasan korupsi.

Ia pun mengungkapkan bahwa niatnya ini sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Jokowi.

Sementara itu, para pegawai yang dipecat KPK hingga saat ini belum mendapatkan undangan dari Polri mengenai tawaran menjadi ASN tersebut.

Baca Juga: Fabio Quartararo Bisa Kunci Gelar Juara MotoGP 2021 di GP Emilia Romagna, Asalkan Kondisinya Seperti Ini

Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK resmi diberhentikan dari lembaga antirasuah tersebut per tanggal 30 September 2021 lalu.

Mereka dipecat lantaran dinyatakan tidak lolos TWK dan tidak memenuhi syarat untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah