Baca Juga: 5 Pemain Terbaik Jerman Saat Ini, Mulai dari Manuel Neuer hingga Joshua Kimmich
Dalam kasus RS Ummi, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara.
HRS dinilai telah melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***