PR DEPOK - Isu Islamofobia kembali digulirkan oleh sebagian pihak, terlebih di media sosial.
Tuduhan yang tidak berdasar tersebut dilontarkan oleh oknum politisi yang menyebutkan bahwa Densus 88 AT Polri melahirkan Islamofobia dengan melawan narasi-narasi arabisasi dan beberapa aspek ideologi keislaman.
Ketika dimintai tanggapan atas tuduhan tersebut, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid yang pernah lama bertugas di Densus 88 menegaskan bahwa aksi radikalisme dan terorisme itu adalah musuh agama dan negara.
Baca Juga: Battlefield 2042, Game Perang Bernuansa Masa Depan
"Musuh agama karena tindakan radikal terorisme bertentangan dengan prinsip dan nilai agama yang universal dan luhur"
"Justru mereka yang menganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah umat beragama dan memunculkan Islamophobia," ujarnya kepada Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Sementara dianggap musuh negara, menurutnya, karena tindakan dan perbuatan maupun ideologinya bertentangan dengan janji konstitusi yang sudah menjadi kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan benegara.
"Mereka bertentangan dengan konsensus nasional, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 45," ujar Nurwakhid menjelaskan.
Baca Juga: Resep Tteokbokki ala Jessica Jane yang Bisa Jadi Menu Andalan di Akhir Pekan