Pemerintah Resmi Undur Libur Hari Maulid Nabi Menjadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya

- 10 Oktober 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi hari libur.
Ilustrasi hari libur. /Pixabay.com

Baca Juga: Nagita Slavina Beri Kado Untuk Paula Verhoeven, Harganya Bikin Melongo

Sebelumnya pemerintah juga telah menggunakan kebijakan perubahan hari libur nasional sebagai bentuk pencegahan Covid-19.

Pada saat libur memperingati Tahun Baru Hijriah yang akan berlangsung pada tanggal 1 Muharram 1443 Hijriah atau 10 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pergeseran hari libur tersebut menjadi 11 Agustus 2021.

Sebelumnya di bulan Juli 2021 kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Mengingat kasus Covid-19 pada bulan Oktober 2021 sudah mulai mengalami penurunan, pemerintah akhirnya melakukan berbagai macam pencegahan agar kasus Covid-19 tidak melonjak naik lagi ***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah