PR DEPOK – Mengenai rencana Polri untuk memindahkan terdakwa Napoleon Bonaparte dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, turut didukung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kompolnas Polri yang berencana memindahkan Napoleon Bonaparte, dari Rutan Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, karena ada beberapa pertimbangan.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyebutkan keberadaan Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim dinilai membuat para penjaga yang notabene bintara polisi merasa segan dan takut.
Baca Juga: Menangkal Aksi Teror ISIS di Afghanistan, Taliban Tegaskan Tidak Ada Kerja Sama dengan AS
Tidak hanya itu, bahkan menurutnya potensi rasa takut juga berpotensi menyelimuti tahanan lainnya.
"Misalnya saudara MK (Muhammad Kece), yang ketakutan setelah saudara NB (Napoleon) diduga mengajak beberapa tahanan lain menganiaya saudara MK," ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti di Jakarta, pada Sabtu, 9 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Maka dari itu, ia menilai sudah seharusnya Napoleon Bonaparte dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Baca Juga: China Janjikan Reunifikasi Damai, Presiden Taiwan Tegas Ogah Tunduk pada Beijing
Pemindahan tersebut dimaksudkan agar peristiwa penganiayaan yang pernah dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap MK tidak terulang kembali.