PR DEPOK - Setelah resmi dipecat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dalih tes wawasan kebangsaan (TWK), Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Al Rasyid kini sibuk mengelola pesantren dan berdagang.
Harun Al Rasyid sebelumnya merupakan penyelidik utama KPK (Kasatgas), yang telah memimpin sejumlah OTT dari kasus korupsi besar di Indonesia, termasuk kasus yang menjerat Harun Masiku.
Sosok Harun Al Rasyid ini diketahui juga merupakan seorang ahli di bidang hukum dan telah bergabung dengan lembaga KPK sejak lama.
Berdasarkan informasi dari mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera melalui akun Twitter @paijodirajo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Selasa, 12 Oktober 2021, Harun Al Rasyid sekarang ini menjalani aktivitasnya sebagai pengelola pesantren.
"Harun Al Rasyid. Sementara ini, mengisi hari2nya dg mengelola pesantren dan barang dagangannya untuk didistribusikan dan dijual ke warung2," kata akun @paijodirajo.
Meski sempat dituduh sebagai bagian dari Taliban di KPK, tetapi nyatanya Harun Al Rasyid merupakan sosok yang dinilai taat beragama dan sering dipanggil Cak Harun atau Ustaz Harun karena pernah hidup di lingkungan pesantren.