PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait penipuan bunga tinggi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Jokowi menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas kejahatan pinjol ilegal itu atau fintech peer to peer (p2p) lending.
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference (vidcon) di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 12 Oktober 2021.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Pre-emtif, Preventif maupun Represif," kata Listyo Sigit.
Listyo Sigit memberikan arahan dengan menjelaskan bahwa pelaku kejahatan pinjol ilegal kerap memberikan promosi atau tawaran yang membuat masyarakat tergiur dengan jasa tersebut.
Atas sebab itu, yang menjadi banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari pinjol ilegal.
Baca Juga: Jesse Lingard Bakal Dijual Murah Manchester United, West Ham Tertarik?
"Harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat," ujar Listyo Sigit.
Menurut Listyo, penyelenggara pinjaman online ilegal juga memanfaatkan situasi masyarakat yang perekonomiannya menurun karena terdampak pandemi Covid-19.