PR DEPOK – Terkait aksi salah seorang anggota polisi yang membanting seorang mahasiswa saat terjadi demo, pihak kepolisian menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maaf atas aksi membanting mahasiswa tersebut disampaikan oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto dan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa MFA yang mendapatkan perlakuan represif dari personel pengamanan saat demo di depan Kantor Bupati Tangerang.
Baca Juga: Mantan Mata-mata Bocorkan Aksi Intelijen Korea Utara Memburu Pemberontak
Atas nama Polda Banten, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menyampaikan permintaan maaf langsung ke mahasiswa terkait.
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras," ujar Kombes Wahyu Sri Bintoro dari siaran Polri TV, pada Kamis, 14 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Tidak hanya meminta maaf atas nama satuan, pada kesempatan yang sama, Wahyu juga menjelaskan kondisi terkini dari mahasiswa tersebut.
Menurut Wahyu Sri Bintoro, saat ini korban MFA dalam kondisi sehat.
Kabar ini dipastikan setelah memperoleh informasi langsung dari keterangan dokter setelah korban diperiksa kesehatannya ke RS Harapan Mulia.