Pasalnya, menurut Nabil membangun partai politik tidak mudah dan membutuhkan proses panjang.
Baca Juga: Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demonstrasi Dikenakan Pasal Berlapis
"Itu perlu proses yang panjang. Ketokohan, jaringan, serta butuh juga modal finansial yang besar," tutur Nabil.
Dikabarkan sebelumnya, eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang dikabarkan sedang berencana untuk membentuk parpol.
Menurut Koordinator IM57+ Institute Moch Praswad Nugraha, rencana Rasamala Aritonang untuk membentuk partai politik terus dimatangkan.
Terkait upaya tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya akan menemui sejumlah tokoh partai politik.
"Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif atas rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Anak Sekolah di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Syarat Dapat Rp4,4 Juta
Sementara itu, Rasamala mengungkap niatnya untuk membentuk parpol yang bersih, berintegritas, dan akuntabel.
"Benar, ya kepikiran kalau mau bikin perubahan yang punya 'impact' (dampak) besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," ucap Rasamala di Jakarta, pada Rabu, 13 Oktober 2021.