PR DEPOK - Kasus kaburnya selebgram, Rachel Vennya dari masa karantina usai bepergian dari luar negeri, yakni Amerika Serikat berujung panjang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menegaskan, akan mengusut tuntas kasus kaburnya Rachel Vennya tersebut.
"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," kata Fadil di Jakarta, pada Senin, 18 Oktober 2021.
Tak hanya mengusut tuntas, Fadil menyatakan pihak kepolisian juga akan memberantas secara tuntas praktik mafia karantina.
"Kami akan mengusut tuntas tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," ujar Fadil.
Adapun sebelumnya, selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai liburan dari Amerika Serikat.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Bank Indonesia Dikabarkan Terbitkan Uang Koin Pecahan Rp100 Ribu, Simak Faktanya
Kasus Rachel Vennya ini kemudian dilimpahkan oleh Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 kepada kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Berdasarkan hasil investigasi Kodam Jaya, diketahui bahwa oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang diduga mengatur agar Rachel Vennya bisa diloloskan dari masa karantina.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Herwin, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS berusaha mengatur agar Rachel Vennya dapat terhindar dari prosedur pelaksanaan karantina usai dari luar negeri.
Adapun dilakukannya pemeriksaan ini dimulai saat tiba di Bandara hingga di RSDC Wisma Atlet, Pademangan.
Baca Juga: Ria Ricis Akui Sempat Pelototi Perempuan yang Perhatikan Teuku Ryan di Mal
Selanjutnya, Panglima Kodam Jaya juga meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus Rachel Vennya ini dipercepat.
Tak hanya oknum TNI tersebut, seluruh tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggaraan karantina juga ikut diselidiki guna memperoleh hasil sebagai upaya evaluasi.***