BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Layanan Kartu Digital, Berikut Deretan Manfaat yang Bisa Didapatkan

- 21 Oktober 2021, 15:50 WIB
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan. /Dok BPJS/

5. Kartu digital akan langsung dikirim melalui email peserta setelah terdaftar atau melalui aplikasi BPJSTKU. Jadi tidak perlu ke kantor cabang.

Adapun cara untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Leader UN1TY Akui Pernah Tak Masuk Sekolah Berbulan-bulan: Jangan Ditiru Ya, Bukan Suatu Kebanggaan

2. Pada pojok kanan atas, pilih menu ‘Daftarkan Saya’.

3. Akan ada tiga pilihan, pilih ‘Individu (Pekerja BPU)’.

4. Setelah itu isi 4 langkah registrasi yakni informasi pekerja, profil pekerja, konfirmasi pendaftaran, dan pembayaran.

5. Bila registrasi selesai, proses pendaftaran online selesai.

Baca Juga: BEM SI Teriakkan 'Mundur Jokowi' saat Unjuk Rasa, Mustofa: Ini Bisa Dipakai Alasan Aparat Tangkap Pelaku Makar

6. Setelahnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x