Status Brigadir NP saat ini yaitu telah memiliki istri dengan tiga orang anak yang masih relatif muda.
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro secara langsung membacakan sidang putusan Brigadir NP, karena ia berperan sebagai atasannya.
"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," kata Shinto.***