Butuh Rp466 T Demi Pindah Ibu Kota Baru, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Khusus, Refly: Efektif atau Tidak?

- 24 Oktober 2021, 08:27 WIB
Refly Harun menyoroti kabar soal akan diberlakukannya pemungutan pajak khusus untuk biayai pemindahan ibu kota baru.
Refly Harun menyoroti kabar soal akan diberlakukannya pemungutan pajak khusus untuk biayai pemindahan ibu kota baru. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, turut mengomentari soal biaya yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimatan Timur.

Refly Harun menyoroti soal kabar yang menyebutkan bahwa pembangunan ibu kota baru memerlukan biaya Rp466 triliun.

Menurut Refly Harun, angka Rp 466 triliun ini bukan tidak mungkin akan membengkak dalam proses pembangunannya nanti.

Baca Juga: Faisal Basri Sebut Hanya di Era Jokowi Indonesia Jadi Budak China, Rizal Ramli: Galak Amat

Pasalnya, ia mengatakan bahwa biasanya anggaran suatu proyek akan melebihi jumlah yang dianggarkan.

"Malah membengkak, seperti proyek kereta api cepat, membengkaknya cepat. Ini ibu kota kita tidak tahu apakah ada pembengkakan anggaran atau tidak. Yang jelas beban fiskal kita sudah demikian luar biasa, beban APBN kita sudah luar biasa, terutama di masa pandemi Covid-19 ini," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia pun mengomentari soal adanya isu bahwa pemerintah tengah berancang-ancang untuk mengeluarkan kebijakan pungutan pajak khusus untuk pembangunan ibu kota negara baru.

Baca Juga: Jadwal Acara di Trans TV 24 Oktober 2021: Film Criminal Activities Siap Tayang Malam Ini Pukul 22.30 WIB

Menurutnya, anggaran utama proyek ibu kota baru ini pastinya berasal dari APBN dan swasta.

Sementara itu, terkait pemungutan pajak, Refly Harun mempertanyakan efektivitas dari pungutan tersebut.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x