PR DEPOK - Aktivis Gerakan Koperasi dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Ferry Koto, mengomentari pernyataan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, yang membantah klaim Menag Yaqut soal Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah untuk NU.
Ferry Koto menyoroti pernyataan Sekjen PBNU yang mengatakan bahwa Kemenag bukan hadiah untuk Nahdlatul Ulama (NU) saja.
Dalam keterangan tertulis, Ferry Koto mengapresiasi bantahan dari Sekjen PBNU tersebut.
"Pak Sekjen memang bijaksana," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @ferrykoto.
Ia lantas menilai bahwa persoalan tentang Kemenag hadiah untuk NU atau bukan kini sudah jelas kebenarannya.
Menurutnya, pihak PBNU saja sudah menegaskan bahwa Kemenag adalah hadiah untuk semua agama, dan bukan hanya untuk NU.
"Clear ya. Dari PBNU sendiri tak berfikiran demikian. Tegas sikap PBNU bahwa Kemenag itu adalah "hadiah" untuk semua agama yg ada di NKRI ini," katanya menambahkan.
Oleh karena itu, tuturnya melanjutkan, Kementerian Agama tak hanya mengurusi urusan agama Islam saja, tetapi semua agama yang ada di Indonesia.
"Makanya kementerian ini tak hanya mengurusi terkait agama Islam," ucapnya di akhir cuitan.
Baca Juga: Status Insentif Survei Evaluasi Kartu Prakerja ‘Dalam Pengecekan’? Simak Artinya Berikut Ini
Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut sempat membuat pengakuan yang membuat publik heboh.
Pasalnya, Menag Yaqut mengklaim bahwa Kemenag adalah hadiah dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum.
Pernyataan ini sontak menuai pro dan kontra di masyarakat.
Baca Juga: Valentino Rossi Beri Helm Spesialnya kepada Para Penggemar sebagai Kado Perpisahan, Mengharukan!
Tak sedikit pihak yang mempertanyakan maksud dari pernyataan Menag Yaqut yang seolah mengklaim bahwa NU yang paling berhak atas Kemenag.
Sementara itu, Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, sendiri tidak setuju dengan pernyataan sang Menteri Agama.
Ia menegaskan bahwa Kemenag bukan hadiah untuk NU saja, tetapi untuk semua agama yang ada di Indonesia.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa peran NU memang besar dalam pembentukan Piagam Jakarta.
Akan tetapi, hal tersebut tak berarti NU bisa semena-mena atau bertindak seperti yang paling berkuasa atas Kementerian Agama.
Helmy menegaskan bahwa NU sama sekali tidak memiliki motivasi untuk menguasai atau memiliki hak istimewa terkait pengelolaan kekuasaan dan pemerintahan.***