PR DEPOK – Belum lama ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keinginan Presiden Jokowi agar harga tes polymerase chain reaction atau PCR diturunkan menjadi Rp300.000.
Tidak hanya itu saja, presiden disebut Luhut ingin tes PCR bagi pelaku perjalanan udara atau penumpang pesawat bisa berlaku selama 3x24 jam.
Kabar mengenai harga tes PCR ini kemudian dikomentari oleh aktivis dakwah, Hilmi Firdausi.
Baca Juga: Ditanya tentang Sosok yang Berpeluang Jadi Pemenang Ballon d'Or 2021, Ini Jawaban Luis Suarez
Hilmi Firdausi membeberkan, dulu harga tes PCR sempat berada di angka Rp1 juta, kemudian turun menjadi Rp800.000-an hingga sekarang direncanakan turun sampai Rp300.000.
“Dulu sempat 1jtaan, trs turun 800an, terus 495rb skrg 300rb…kebayang kan untungnya ?,” kata Hilmi Firdausi melalui akun @Hilmi28 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Hilmi Firdausi kemudian membandingkan, di India harga PCR hanya di bawah Rp100.000 bahkan di Australia dan Selandia Baru gratis.
Baca Juga: Partai Demokrat Kembali Berduka, Mantan Mensesneg Era SBY Meninggal Dunia
“Di India konon harga PCR dibawah 100rb. Di Aussy & NZ malah free,” tuturnya.
Kondisi ini kemudian mengingatkan Hilmi Firdausi akan perkataan dari kyai atau gurunya.
“Kata Kyai sy, sejahat2 manusia adlh org yg mengambil keuntungan di tengah kesulitan org lain,” tuturnya.
Hilmi Firdausi berharap hal seperti ini tidak lagi terjadi di Indonesia.
“Smg ini tdk terjadi lg di NKRI,” katanya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan keinginan Presiden Jokowi agar harga tes PCR bisa turun menjadi Rp300.000 dan bisa berlaku hingga 3x24 jam bagi perjalanan menggunakan moda transportasi udara.
“Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ujar Luhut dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Luhut menerangkan bahwa pemerintah banyak memperoleh masukan dan kritik dari masyarakat sehubungan dengan kebijakan penggunaan PCR sebagai syarat bagi pelaku perjalanan udara.
“Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat, karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” tuturnya.***