Kemenag memperkirakan bahwa kewajiban penerapan protokol kesehatan akan berdampak pada biaya umrah kali ini.
Terkait hal tersebut, Kemenag akan segera melakukan penyesuaian biaya referensi ibadah umrah.
Atas berbagai pertimbangan kenaikan biaya umrah tersebut, kecermatan dalam penghitungan ini menurutnya sangat penting.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali biaya umrah yang ditetapkan harus tetap rasional sesuai dengan kebutuhan dalam menyiapkan penyelenggaraan umrah di masa pandemi, sehingga biaya umrah tidak memberatkan calon haji yang hendak mengikuti ibadah haji pada masa pandemi.
"Kalau ada kenaikan, kira-kira harga referensinya menjadi berapa yang rasional dan bisa ditolerir, sehingga tidak memberatkan jemaah dan penyelenggaraanya tetap aman. Sebab, ini masih dalam situasi pandemi," ujarnya.***