Indonesia Telah Impor 203 Ton Alat Tes PCR, Said Didu: Semoga Bukan Karena Ini Dibuat Aturan Wajib PCR

- 28 Oktober 2021, 18:37 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

Namun, data BPS ini tidak termasuk dengan impor reagent yang merupakan pereaksi kimia berbentuk cairan yang dipakai dalam analisis PCR.

Impor reagent untuk tes PCR sendiri selama periode Januari hingga Agustus 2021 telah mencpai 4.315.634 kg atau setara 4.315 ton.

Baca Juga: Akui Tak Pernah Cemburu pada Vincent Verhaag, Jessica Iskandar: Kan Aku Percaya Diri

Impor reagent ini bernilai 516,09 juta dolar AS atau setara Rp7,3 triliun.

Sementara itu, tes PCR sendiri saat ini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan publik.

Pasalnya, pemerintah telah menetapkan bahwa tes PCR menjadi salah satu syarat wajib jika masyarakat hendak bepergian.

Baca Juga: Massa Ibu-ibu Bawa Poster 'Jokowi Mundur' hingga 'Bebaskan HRS', Yan Harahap: Emak-emak pun Sudah Tak Percaya!

Tak hanya dalam moda transportasi pesawat terbang, tes PCR juga kabarnya akan segera diwajibkan untuk semua moda transportasi.

Kebijakan ini sontak menuai banyak kritik lantaran dinilai akan menyulitkan masyarakat, terlebih harga tes PCR sempat melonjak naik.

Namun, menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan telah menurunkan batas harga tertinggi tes PCR untuk Pulau Jawa dan Bali menjadi Rp275.000.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x