Program JHT Hadirkan MLT yang Bisa Biayai Pembelian Rumah, Segera Daftar BPJS Ketenagakerjaan

- 28 Oktober 2021, 20:13 WIB
Ilustrasi - Segera daftar BPJS Ketenagakerjaan karena program JHT menghadirkan MLT yang bisa mempermudah pekerja membeli rumah.
Ilustrasi - Segera daftar BPJS Ketenagakerjaan karena program JHT menghadirkan MLT yang bisa mempermudah pekerja membeli rumah. /Dok. BPJS Ketenagakerjaan./

Dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagkerjaan, berikut ini cara daftar BPJS Ketenagakerjaan secara online.

1. Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui HP atau perangkat yang mendukung internet;

2. Pada pojok kanan atas, pilih menu ‘Daftarkan Saya’. pilih 'Individu (Pekerja BPU)' jika bukan bekerja di perusahaan;

Baca Juga: Minta Jokowi Harga PCR Rp96 Ribu seperti di India, Susi: Bapak Bilang Negara Lain Bisa, Kita Juga Harus Bisa

3. Isi empat langkah registrasi yang tersedia seperti Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konfirmasi Pendaftaran, dan Pembayaran;

4. Jika registrasi sudah selesai, maka proses pendaftaran online BPJS Ketenagakerjaan juga selesai;

5. Bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan di sana akan mendapatkan informasi lengkap mengenai program-program di BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun dokumen yang harus disediakan sebelum mendaftar pada BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Pertama di Dunia, Genikolog di Malaysia Ciptakan Kondom Unisex untuk Pria dan Wanita

1. Surat izin usaha dari kelurahan setempat;

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah