Dilarang melakukan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan, seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin. Dan selalu membaca petunjuk yang tersedia.
Baca Juga: Sinopsis Killing Season, Aksi Balas Dendam Pribadi Tentara Amerika dan Veteran Perang Serbia
3. Post-flight, yaitu setelah pesawat mendarat.
Untuk diketahui, bahwa penumpang tidak diperkenankan melepaskan sabuk pengaman/ keselamatan.
Selain itu, juga dilarang berdiri sebelum pesawat berhenti dengan sempurna atau sebelum ada petunjuk dari awak kabin.
Tidak diperbolehkan mengambil alat-alat keselamatan di pesawat dan tidak mengaktifkan telepon genggam sampai gedung terminal kedatangan.
Demikian aturan dan tahapannya, jika Anda ingin menggunakan moda transportasi penerbangan/pesawat, semoga bermanfaat. ***