PR DEPOK - Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu mengomentari kabar terbaru terkait tes PCR, yang tak lagi diwajibkan bagi penumpang pesawat.
Dalam keterangan tertulisnya, Said Didu menyatakan bahwa kini semakin jelas perihal kebijakan tes PCR, yang sebelumnya diduga hanya merupakan bisnis yang menguntungkan pihak tertentu.
Pasalnya sebelum dibatalkannya tes PCR menjadi syarat perjalanan udara, berbagai pihak termasuk Said Didu terus vokal menyampaikan penolakan mereka terhadap aturan wajib tes PCR bagi penumpang pesawat.
Baca Juga: Tahun 2022 Indonesia Menjadi Tuan Rumah KTT G20, Erick Thohir: Posisi Ini untuk Pertama Kalinya
Sebab banyak yang keberatan dengan harga tes PCR meski telah diturunkan, terlebih situasi pandemi di Indonesia saat ini juga sudah cukup membaik.
"Makin jelas," kata Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @msaid_didu pada Senin, 1 November 2021.
Dengan berubahnya kebijakan tersebut, Said Didu pun menyampaikan terima kasih sehingga kini penumpang pesawat tidak dibebani lagi dengan tes PCR.
Kemudian, ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak kalah oleh tekanan-tekanan dari pihak oligarki.