Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Tengah Siapkan Aturan Terbaru

- 6 November 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi- Pelaksanaan tes cepat antigen guna memastikan penyebaran kasus Covid-19.
Ilustrasi- Pelaksanaan tes cepat antigen guna memastikan penyebaran kasus Covid-19. /Ruth Intan Sozometa Kanafi/ANTARA

PR DEPOK – Dalam upaya mencegah gelombang ketiga Covid-19, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kebijakan baru.

Terkait kebijakan tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji dan menyiapkan berbagai usulan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19, yang diperkirakan terjadi saat libur Natal dan tahun baru.

Johnny menjelaskan bahwa kebijakan yang dimaksudkan guna melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga Covid-19.

Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Belum Cair? Berikut Penyebab dan Cara Atasinya

"Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan tahun baru 2022," ujarnya dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 5 November 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Menurutnya kebijakan tersebut memang diberlakukan semata untuk melindungi masyarakat dari potensi gelombang ketiga Covid-19

Pasalnya, berkaca dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun dikhawatirkan justru membuat kasus Covid-19 melonjak.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2021 Online Lewat KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Alasannya, liburan akan meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga Covid-19 dan bisa berdampak sangat buruk.

"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ujarnya.

Johnny lantas mencontohkan salah satu strategi yang disiapkan Satgas Covid-19 untuk mengatasi gelombang ketiga Covid-19.

Misalnya, dengan meminta semua tempat wisata dibuka terbatas.

Baca Juga: Selebgram Dwi Handa Beri Pesan Mengharukan untuk Gala Melalui Twitter, Begini Katanya

Lebih dari itu, tempat wisata diminta agar dapat membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

"Adapun untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama Kementerian dan Lembaga terkait," ujar Jhonny.

Lalu, ia menyebutkan pula bahwa pemerintah masih terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di gereja pada saat perayaan Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum HAM Jabar Menghimbau Timpora Harus Bersinergi dalam Pengawasan Orang Asing

Selain itu, pemerintah juga akan memaksimalkan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat umum guna pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Pemerintah jug terus mendorong masyarakat agar mematuhi prokes, sehingga penurunan kasus Covid-19 di Indonesia lebih konsisten.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono menjelaskan terkait situasi Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus.

Baca Juga: Pasca Kecelakaan Putra Vanessa Angel Mendapat Sorotan KPAI: Butuh Pendamping Sembuhkan Trauma

Sejauh ini tercatat dari sebelumnya 600 kasus positif Covid-19, saat ini sudah melonjak menjadi 800 kasus.

Padahalnya, saat ini saat belum memasuki libur Natal dan tahun baru.

Maka dari itu, jika ingin menghindari gelombang ketiga Covid-19, ia menegaskan bahwa aturan yang tegas guna membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan.  .

"Perlu dilakukan pembatasan seperti saat mudik Lebaran lalu kalau tidak bisa, kita malah akan set back," ujar Hariadi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah