Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dan klarifikasi sehubungan dengan pelaksanaan ajang balap mobil listrik Formula E yang diprakarsai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabar ini dikonfirmasi melalui Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Kamis, 4 November 2021 lalu.
“Betul, KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Adapun KPK melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi agar bisa menghimpun bahan data dan keterangan atau informasi yang dibutuhkan penyidik.
Ali Fikri mengatakan hal ini sangat penting agar KPK bisa menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta.
Namun karena masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan, pihak KPK disebut Ali Fikri belum bisa menjelaskan materi penyelidikan.
“Kami meminta publik terus mengawal kerja KPK sebagai unsur pengawasan, sekaligus pendukung upaya pemberantasan korupsi,” katanya.***