7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
Baca Juga: Sinopsis dan Teaser Terbaru Now, We're Breaking Up yang Dibintangi Jang Ki Yong dan Song Hye Kyo
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani
Jika wacana aturan ganjil genap kembali menjadi 25 titik ruas jalan di DKI Jakarta yang merujuk kepada Peraturan Gubernur (Pergub) No. 88 tahun 2019, berikut merupakan informasinya:
Baca Juga: Rintik Sedu Ceritakan Titik Terendah Semasa Hidup: Sedih, Semua Terekam di Kepalaku