PR DEPOK – Provinsi DKI Jakarta diketahui telah memasuki status PPKM Level 1 di masa pembelakuan sejak 2 November hingga 15 November 2021 nanti.
Penetapan DKI Jakarta berstatus PPKM Level 1 ini ditentukan karena kasus positif Covid-19 di wilayah tersebut telah menurun.
Namun setelah berstatus PPKM Level 1, DKI Jakarta kini justru menjadi penyumbang pasien kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.
Kabar itu disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dengan data menunjukkan DKI Jakarta mencatat kasus mencapai 177 dari total 444 di Indonesia per Minggu, 7 November 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Satgas Covid-19 memberikan data penyumbang kasus positif Covid-19 terdiri dari lima wilayah penyumbang kasus virus tersebut.
Wilayah pertama dengan kasus tertinggi adalah DKI Jakarta dengan jumlah kasus 177 orang. Kedua Jawa Barat dengan jumlah kasus 99.
Baca Juga: Rumah Orang Tua Aktivis Veronica Koman Terjadi Ledakan, Muncul Dugaan Adanya Teror
Kemudian ketiga Jawa Timur dengan total 37 kasus, keempat Jawa Timur sebanyak 32 kasus, dan kelima DI Yogyakarta mencatat 25 kasus positif Covid-19.