Pemerintah Kaji Ulang Tes PCR untuk Syarat Perjalanan, Gus Umar: Selamat Bergembira Menteri yang Berbisnis PCR

- 8 November 2021, 21:31 WIB
Tokoh NU, Gus Umar menanggapi pemerintah yang berencana mengkaji ulang kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk perjalanan.
Tokoh NU, Gus Umar menanggapi pemerintah yang berencana mengkaji ulang kebijakan tes PCR sebagai syarat untuk perjalanan. /Instagram @umarhasibuan70

Informasi itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta pada Senin, 8 November 2021.

"Terdapat tren kenaikan kasus di Jawa-Bali, utamanya terjadi pada 43 kabupaten/kota dari 128 kabupaten/kota atau 33,6 persen dalam tujuh hari terakhir. Di Jakarta Barat, Timur, Selatan, itu hampir semua trennya naik. Jadi saya mohon kita semua hati-hati melihat ini," ujar Luhut dilansir dari Antara.

Hal tersebut lantas membuat pemerintah mempertimbangkan kembali diberlakukannya tes PCR sebagai syarat bagi penumpang transportasi.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Olahraga di Malam Hari, Apa Saja?

Sebab sebelumnya, pemerintah telah mencabut aturan wajibnya tes PCR bagi penumpang transportasi darat, laut dan udara karena menuai penolakan dari berbagai pihak dan dinilai memberatkan masyarakat.

"dari PCR itu sedang kami kaji," ujarnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA Twitter @UmarHasibuan75_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x