"Pdhal yg menyuarakan adlh org2 sholih & alim,sdg mrk yg mendukung, cek aj sendiri. Demi Allah, yg kami lakukan ini utk menjaga moral anak bangsa dgn tdk mengabaikan norma agama," kata Hilmi Firdausi.
Baca Juga: Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Luhut Sebut Kerugian Saat PPKM Capai Rp5,2 Triliun dalam Seminggu
Diketahui, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 menjadi pertentangan di kalangan politisi bahkan di masyarakat lantaran dianggap membuka kebebasan seks di lingkungan Perguruan Tinggi.
Aturan tersebut memang mengatur pencegahan kekerasan seksual, tetapi dianggap beberapa pihak berpotensi membuka pintu kebebasan seksual.***