Heran Disebut Ustaz Cabul karena Minta Permendikbud Ristek No 30 Dicabut, Hilmi: Ini untuk Jaga Moral Bangsa

- 11 November 2021, 09:48 WIB
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi.
Aktivis dakwah, Hilmi Firdausi. /Twitter @Hilmi28

Cuitan Hilmi Firdausi.
Cuitan Hilmi Firdausi. Twitter @Hilmi28.

"Pdhal yg menyuarakan adlh org2 sholih & alim,sdg mrk yg mendukung, cek aj sendiri. Demi Allah, yg kami lakukan ini utk menjaga moral anak bangsa dgn tdk mengabaikan norma agama," kata Hilmi Firdausi.

Baca Juga: Hadir di Podcast Deddy Corbuzier, Luhut Sebut Kerugian Saat PPKM Capai Rp5,2 Triliun dalam Seminggu

Diketahui, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 menjadi pertentangan di kalangan politisi bahkan di masyarakat lantaran dianggap membuka kebebasan seks di lingkungan Perguruan Tinggi.

Aturan tersebut memang mengatur pencegahan kekerasan seksual, tetapi dianggap beberapa pihak berpotensi membuka pintu kebebasan seksual.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @Hilmi28


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah