Lagi-lagi KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap di Ditjen Pajak

- 11 November 2021, 15:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus suap Ditjen Pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus suap Ditjen Pajak. /Antara Foto/Sigid Kurniawan/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tersangka baru yang ditangkap oleh KPK merupakan hasil pengembangan kasus eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.

Tersangka baru yang ditangkap oleh KPK juga merupakan orang yang bekerja sebagai pegawai pajak di Kemekeu.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-10, Partai NasDem: Kami Setia Bersama Presiden Jokowi

"Tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa Angin Prayitno Aji," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada 11 November 2021.

Namun, Ali Fikri belum memberitakan terkait identitas tersangka baru tersebut yang telah ditangkap.

Ali Fikri menambahkan, tersangka baru tersebut diamankan di daerah Sulawesi Selatan dan sedang dibawa ke Jakarta.

Baca Juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus CPNS Fiktif

"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan. hari ini (11 November 2021) diagendakan dibawa ke gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x