Lagi-lagi KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap di Ditjen Pajak

- 11 November 2021, 15:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus suap Ditjen Pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tersangka baru yang diduga terlibat dalam kasus suap Ditjen Pajak. /Antara Foto/Sigid Kurniawan/

Ia menyebut jika tersangka baru yang telah ditangkap KPK selama proses penyidikannya tidak bertindak kooperatif.

Dirinya pun menjelaskan apabila ada perkembangan lebih lanjut, KPK akan menyampaikan kabar terbarunya nanti.

"Perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Ali Fikri.

Baca Juga: Fahri Hamzah Singgung Perbedaan KPK Dahulu dan Sekarang: Dulu Diracun untuk Selalu Ingin Jadi Pahlawan Publik

Sebelumnya diketahui bersama pada kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, antara lain:

1. Angin Prayitno Aji (APA) selaku eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak.

2. Dadan Ramdani (DR) selaku eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 12 November 2021, Kehidupan Asmara Lebih Bersinar

3. Ryan Ahmad Ronas (RAR) selaku Konsultan pajak.

4. Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku Konsultan pajak.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah