Ia menyebut jika tersangka baru yang telah ditangkap KPK selama proses penyidikannya tidak bertindak kooperatif.
Dirinya pun menjelaskan apabila ada perkembangan lebih lanjut, KPK akan menyampaikan kabar terbarunya nanti.
"Perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya diketahui bersama pada kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, KPK telah menetapkan enam orang tersangka, antara lain:
1. Angin Prayitno Aji (APA) selaku eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak.
2. Dadan Ramdani (DR) selaku eks Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 12 November 2021, Kehidupan Asmara Lebih Bersinar
3. Ryan Ahmad Ronas (RAR) selaku Konsultan pajak.
4. Aulia Imran Maghribi (AIM) selaku Konsultan pajak.