Namun, ia berharap jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E.
“Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja,” ujarnya.
Selain itu, Refly menjelaskan politik sangat berkuasa dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, lanjutnya, dapat membahayakan proses demokrasi.
"Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum. Kini KPK bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). KPK bisa sewaktu-waktu menetapkan orang menjadi tersangka, dan kemudian di-SP3. Ini dugaan spekulasi yang saya tidak bisa benarkan dan salahkan, kita inginkan 2024 itu 'fair' pilpresnya," pungkas Refly.***